Senin, 18 Juni 2007

Bentuk Tim Khusus, PBNU Soroti RUU Kamnas

Jakarta, VOA Islami. PBNU telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Munas Alim Ulama NU 2012 terkait perundangan-undangan, termasuk Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Tim akan menggodok RUU Kamnas, kata Sektretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud usai rapat gabungan syuriyah-tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (7/11) malam.

Bentuk Tim Khusus, PBNU Soroti RUU Kamnas (Sumber Gambar : Nu Online)
Bentuk Tim Khusus, PBNU Soroti RUU Kamnas (Sumber Gambar : Nu Online)


Bentuk Tim Khusus, PBNU Soroti RUU Kamnas

Secara terpisah Ketua PBNU M Imam Aziz menilai, RUU Kamnas berpotensi besar melaggar konstitusi karena akan mengembalikan hegemoni militer dan merepresi kebebasan masyarakat sipil.

VOA Islami

"RUU Kamnas yang diajukan pemerintah untuk dibahas DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil. Ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia dan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat," jelas Imam sebagaimana dikuti Duta Masyarakat.

VOA Islami

Pada Munas yang dihelat di Pesantren Kempek Cirebon September lalu, isu RUU Kamnas bukan bagian dari materi pokok komisi bahtsul masail qanuniyah. Komisi pengkaji masalah perundangan ini antara lain mengkritisi UU tentang penanaman modal, sumber daya air, sistem pendidikan nasional, dan perguruan tinggi, serta RUU tentang pangan.

Meski bukan rekomendasi Munas, PBNU tetap merasa perlu mengkritisi masalah RUU Kamnas demi menjaga konstitusi agar selaras dengan semangat berdemokrasi.

Penulis: Mahbib Khoiron

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/40690/bentuk-tim-khusus-pbnu-soroti-ruu-kamnas

VOA Islami

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs VOA Islami sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik VOA Islami. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan VOA Islami dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock