Pringsewu, VOA IslamiKetua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu Khairuddin mengharapkan kepada para pengurus takmir masjid dan mushala agar mengelola dan menyalurkan perolehan zakat infaq shadaqah (ZIS) sesegera mungkin.
"Jangan sampai ZIS dari para muzakki mengendap sehingga tidak bermanfaat," katanya saat mengadakan Sosialisasi LAZISNU Kabupaten Pringsewu kepada Takmir Masjid dan Mushala di Kecamatan Pringsewu, Ahad (26/6).
| Hasil Zakat Infaq Shadaqah Tidak Boleh Mengendap (Sumber Gambar : Nu Online) |
Hasil Zakat Infaq Shadaqah Tidak Boleh Mengendap
Menurutnya, ketika ZIS tersebut tidak segera disalurkan maka manfaat dan pahalanya tidak dapat diperoleh oleh muzakkinya. "Mari segera salurkan, masih banyak yang membutuhkan dari ZIS tersebut," tuturnya.VOA Islami
Jika kesulitan dalam penyalurannya, ia mengatakan bahwa LAZISNU Kabupaten Pringsewu siap bekerja sama dalam pengelolaan. "LAZISNU sudah memiliki 4 sektor sasaran dalam pemanfaatan ZIS yaitu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan Kemandirian umat," jelasnya.VOA Islami
Khairuddin menambahkan bahwa LAZISNU Kabupaten sudah memberikan kemudahan bagi yang akan menyetorkan zakat infaq dan shadaqahnya. "Ada 3 mekanisme penyetoran ZIS ke LAZISNU Kabupaten Pringsewu. Pertama, dengan menyetorkan langsung ke kantor LAZISNU Kabupaten Pringsewu yang berada di Lantai 3 Gedung PCNU Kabupaten Pringsewu," jelasnya.Yang kedua lanjutnya melalui Rekening Lazisnu Kab Pringsewu pada BRI Cabang Pringsewu dengan nomor 035801016988536 untuk zakat dan di nomor 035801016989532 untuk infaq dan shadaqah.
"Mekanisme yang ketiga dengan menggunakan fasilitas layanan Jemput ZIS dengan menelpon atau SMS di nomor 081369718849," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)
Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/69321/hasil-zakat-infaq-shadaqah-tidak-boleh-mengendap
VOA Islami

EmoticonEmoticon